Breaking News

Penulisan Rasm Usmani




Kodifikasi al-Quran pada masa sahabat Usman bin Affan (25 H) merupakan ketiga kalinya al-Quran dituliskan kembali. Penyebabnya adalah adanya perbedaan cara baca al-Quran di antara para prajurit Islam yang sedang berperang di kawasan Armeni dan Azerbaijan (Uni Soviet), mereka yang berperang itu adalah prajurit dari Irak yang cara membacanya mereka mengikuti sahabat Nabi yang bermukim di Irak. Ada juga prajurit dari Syiria yang cara membaca al-Quran juga berasal dari sahabat Nabi yang dikirim ke Syiria. Dan kedua bacaan itu memang terdapat perbedaan karena Nabi memang mengajarkan bacaan yang berebeda dengan tujuan untuk mencari kemudahan. Karena mempertimbangkan bahwa dialek suku Arab yang berbeda-beda. Namun, setelah sampai pada generasi tabi’in, perbedaan dalam bacaan al-Quran itu justru memicu pertikaian, dan masing-masing tabi’in mengklaim bahwa bacaannya lah yang paling benar. Begitu juga para tabi’in yang lain. Karena mereka belajar dengan para sahabat yang diajarkan ragam bacaannya oleh Nabi. Seperti penduduk Syam mengikuti bacaan Ubay bin Kaab dan masyarakat Kufah mendapatkan bacaan dari Abdullah bin Masud. Dan yang lainnya dari Abu Musa al-Asyari. Sehingga berita tentang pertikaian ini sampai kepada sahabat Usman bin Affan di Madinah, dan akhirnya Usman menggelorakan adanya penulisan mushaf al-Quran dengan tujuan agar kaum muslim mempunyai rujukan tulisan al-Quran yang benar-benar bisa dipertanggungjawabkan. Dengan kata lain, Usman hendak mempersatukan Mushaf yang ada (Tauhidul MashahifRasm Usmani.  
Ketika terjadi peperangan tersebut, Usman sebelumnya mendapatkan rujukan dari Hudzaifah bin al-Yaman yang datang menghadap kepada Usman karena telah menyaksikan adanya perbedaan membaca al-Quran di kalangan orang muslimin pada saat itu, yang masing-masing melihatnya sebagai bacaan yang tidak fasih, dan berebeda dalam membaca beberapa kata. Sehingga mereka saling mengkafirkan. Hudzaifah berkata, “Amirul mukminin, persatukanlah segera umat ini sebelum mereka berselisih mengenai kitab al-Quran, sebagaimana yang terjadi di kalangan Yahudi dan Nasrani. Kemudian Usman bin Affan mengirim surat kepada Hafsah, yang berisi permintaan agar Hafsah mengirimkan mushaf yang ia miliki atau mushaf yang disimpannya untuk disalin menjadi beberapa naskah. Kemudian Hafsah pun mengirimkan mushaf yang ia miliki sesuai dengan permintaan Usman bin Affan.
Perbedaan bacaan al-Quran pada masa Usman juga disampaikan oleh para guru yang mengajarkan al-Quran. Karena ketika ada seorang murid yang berguru kepada seorang guru kemudian mendapatkan cara bacaan yang berbeda, sehingga akibatnya ketika bertemu dengan orang lain yang memiliki bacaan tidak sama dengannya, maka terjadilah saling mengkafirkan di antara mereka. Dan ini merupakan faktor terpenting yang mendorong Usman bin Affan untuk membuat al-Quran dengan satu macam bentuk bacaan (harfun wahid). Adapun yang dimaksudkan dengan satu macam bentuk bacaan (harfun wahid) adalah menuliskan dengan satu bentuk tulisan yang memungkinkan bisa mencakup dari berbagai macam bacaan (Sab’ah Ahruf) sebagaimana al-Quran diturunkan kepada Nabi Muhammad. Maka jika terdapat hal demikian di dalam Rasm Usmani tidak ditulis dengan tulisan yang berbeda. Contoh: Pada kata  ÙŠَÙƒْذِبُونَdi dalam surat al-Baqarah ayat 10, memiliki bacaan lain  ÙŠُÙƒَذِّبُÙˆْÙ†َ maka hanya ditulis dengan kata يكذبون. Dengan tidak diberikan titik dan harakat. Berbeda dengan lafadz yang memiliki dua qiraat atau lebih yang tidak memungkinkan untuk ditulis di dalam satu bentuk tulisan di masing-masing Mushaf Usmani, sehingga ada yang tertulis berbeda pada setiap mushaf yang dikirimkan ke berbagai tempat. Seperti pada kata وأوصي yang ada di dalam surat al-Baqarah ayat 132 mempunyai qiraat lain, sehingga di dalam Mushaf  Madani dan Syami ditulis dengan وأوصي.

No comments